Minggu, 06 Juli 2014

Pemilihan Presiden 2014

Tulisan 4
PEMILIHAN PRESIDEN 2014

Pemilihan presiden ? hmm
apa yang anda bayangkan ketika anda mendengar pemilihan presiden di 2014 ? tentu jawabanya adalah prabowo / jokowi .
presiden yang saya inginkan adalah presiden yang benar-benar memikirkan rakyat , bukan hanya ingin meraup harta sebanyak banyaknya dengan meggunakan kesempatannya sebagai ''penjabat'' , jujur, tidak ada satu pun dari kedua kandidat yang saya benar benar inginkan, pemimpin sebuah negara haruslah yang pintar , kenapa pintar , karena ini adalah dasar dari segala perbiatan yang akan beliau lakukan kepada rakyat, pintar membina rakyat, pintar mengatur rakyat, pintar dalam membangun bangsa yang maju yang akan dilirik oleh negara besar, kesejahteraan rakyat menjadi fokus utama dari seorang presiden, kandidat untuk pemilihan presiden saat ini adalah prabowo dan jokowi , prabowo saya tidakbegitu mengikuti jejak politik beliau di karenakan waktu yang sangat lampau, namun untuk jokowi , yang pada dasarnya selalu di bahas di tengah masyarakat dan masih mengingatnya di karenakan pemilihan gubernur dki jakarta , saya merasa bingung mengapa beliau memilih jalan untuk menjadi kandidat presiden yang pada saat ini jabatan beliau menjadi gubernur dki jakarta hanyalah seumur jagung , banyak proyek besar yang sedang berjalan dan akan di jalankan , smentara beliau ingin menjadi presiden , seperti banyak ibu ibu bilang ''pekerjaan ini saja belum selesai'' , saya berharap jokowi menjadi calon presiden bukan saja karena dorongan dari partai semata namun dorongan dari diri beliau sendiri, siapa pun yang akan menjadi presiden kelak , sya sebagai masyarakat hanya berharap sedikit perubahan ke arah yang baik untuk indonesia dan untuk kita.



Makalah Manajemen Resiko dan Keuangan

Nama              : FELICIA APRILIANI
NPM               : 22210714
Kelas               : 4 EB 21
Matakuliah     : Akuntansi Internasional #
Dosen              : Diniyarti Wulandari

Tugas 12
Makalah
MANAJEMEN RESIKO DAN KEUANGAN


Kelas : 4EB21
Akutansi Internasional
Tugas Softskil


Disusun oleh :

Destiana Watik E.                                            (29210481)
Felicia Apriliani                                               (22210714)
Ika Aminatussolihah                                        (23210398)
Ike Safitri                                                         (23210418)
Sheilla Tamara                                                 (26210507)
Novianti                                                           (25210076)
Vina Chris Lady                                              (28210376)


UNIVERSITAS GUNADARMA
2014


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas kelompok dengan judul “manajemen resiko dan keuangan”
            Tugas/makalah ini kami susun untuk memenuhi syarat penilaian pada mata kuliah akuntansi internasional , dan kami berharap tugas/makalah ini dapat bermanfaat baik untuk penulis pribadi maupun peserta didik lainnya.
            Untuk itu saran dan kritik kami harapkan berkenaan dengan pembuatan makalah ini, demi kesempurnaannya. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.


Bekasi, 21 juni 2014

                                                                                                    Penyusun










BAB 1
PENDAHULUAN
Manajemen risiko merupakan tanggung jawab Direksi, yang dibantu oleh Komite Manajemen Risiko Perusahaan (KMRP). Komite MRP terdiri atas Group Audit Manager, Financial Controller, Commercial Manager, Busines System Manager dan Sekretaris Perusahaan, dan dipimpin oleh Direktur Keuangan.

Manajemen risiko merupakan tanggung jawab Direksi, yang dibantu oleh Komite Manajemen Risiko Perusahaan (KMRP). Komite MRP terdiri atas Group Audit Manager, Financial Controller, Commercial Manager, Busines System Manager dan Sekretaris Perusahaan, dan dipimpin oleh Direktur Keuangan. Komite MRP bertugas membantu Direksi dalam melaksanakan tanggung jawabnya untuk memastikan bahwa manajemen risiko telah dilaksanakan sesuai dengan sistem secara efektif.

Kami telah mengidentifikasi dan melakukan penilaian tentang risiko-risiko bisnis kami. Risiko-risiko yang paling relevan dengan bisnis, kami paparkan dalam uraian berikut yang diikuti dengan penanggulangan risiko terkait.

Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini disebut dengan resiko pasar. Risiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk






BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Macam-macam Resiko Keuangan
Meskipun volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko lainnya:
(1) risiko likuiditas, timbul karena tidak semua produk manajemen dapat diperdagangkan secara bebas,
(2) diskontinuitas pasar, mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap,
(3) risiko kredit, merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya,
(4) risiko regulasi, adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu,
(5) risiko pajak, merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan, dan
(6) risiko akuntansi, adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat selain bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.
2.3 Mengapa Mengelola Resiko Keuangan?
Mengendalikan resiko keuangan dapat meningkatkan nilai perusahaan, karena investor menyukai manajer keuangan yang mampu mengidentifikasi dan mengelola resiko pasar. Stabilitas aliran kas bisa meminimalkan kejutan laba, sehingga ekspektasi arus kas naik. Stabilitas laba mengurangi resiko gagal bayar & kebangkrutan. Manajemen eksposur yang aktif membuat perusahaan bisa konsentrasi pada resiko bisnis utama. Misal, perusahaan manufaktur dapat terlindung dari resiko suku bunga dan mata uang dengan berkonsentrasi pada produksi & pemasaran. Pemberi pinjaman (kreditur), karyawan dan pelanggan juga bisa memperoleh manfaat dari manajemen eksposur.
2.4  Peranan Akuntansi
Akuntan manajemen membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternatif, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi efektivitas program lindung nilai.
a. Identifikasi Risiko Pasar
Kerangka dasar yang bermanfaat  untuk mengidentifikasikan berbagai jenis risiko market yang  berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Dan biasanya disebut sebagai kubus pemetaan risiko. Istilah pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan eukuitas. Dimensi ketiga dari kubus pemetaan risiko, melihat kemungkinan hubungan antara risiko pasar dan pemicu nilai untuk masing-masing pesaing utama perusahaan.
b. Menguantifikasi Penyeimbangan
Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen risiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternatif strategi respons risiko. Akuntan harus mengukur manfaat dari lindung dinilai dan dibandingkan dengan biaya plus biaya kesempatan berupa keuntungan yang hilang dan berasal dari spekulasi pergerakan pasar
c. Manajemen Risiko di Dunia dengan Kurs Mengambang
Risiko kurs valuta asing (valas) adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup :
1)      antisipasi pergerakan kurs,
2)      pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan,
3)      perancangan strategi perlindungan yang memadai, dan
4)      pembuatan pengendalian manajemen risiko internal.
2.5  Peramalan atas Perubahan Kurs
Informasi yang sering kali digunakan dalam membuat peramalan kurs (yaitu depresiasi mata uang) berkaitan dengan perubahan dalam faktor-faktor berikut ini :
a)       Perbedaan Inflasi (inflation differential). Kebijakan moneter (monetery policy)
b)       Neraca Perdagangan (balance of trade)
c)       Neraca pembayaran (balance of payment)
d)       Cadangan moneter dan kapasitas utang luar negeri (international monetary reserve and debt capacity)
e)       Anggaran nasional (national budget)
f)        Kurs forward (forward exchange quotations)
g)       Kurs tidak resmi (unofficial rates)
h)       Perilaku mata uang terkait (behavior of related currencies)
i)         Perbedaan suku bunga (interest rate differentials)
j)        Harga opsi ekuitas luar negeri (foreign equity option prices)
2.6  Mendefinisikan dan menghitung resiko translasi dan menghitung resiko transaksi.
Potensi terhadap risiko valuta asing timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba, dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada 2 jenis potensi risiko, yaitu translasi dan transaksi.
a. Potensi Resiko Translasi
Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestic atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata uang domestic untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi ini menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang dilaporkan. Aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing menghadapi potensi resiko kurs jika suatu perubahan dalam kurs menyebabkan nilai ekuivalen dalam mata uang induk perusahaan berubah.
b. Potensi Risiko Transaksi
Potensi Risiko transaksi berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang berdenominasi dalam mata uang asing. Tidak seperti keuntungan dan kerugian translasi, keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas.
Kontrol pusat terhadap keseluruhan potensi risiko mata uang suatu perusahaan masih dimungkinkan. Agar terlaksana, masing-masing perusahaan afiliasi luar negeri harus mengirimkan laporan potensi risiko multi mata uang kepada kantor pusat perusahaan secara terus menerus. Sekali potensi risiko telah digabungkan berdasarkan mata uang dan negara,  perusahaan dapat melakukan kebijakan lindung nilai terkoordinasi secara terpusat untuk menghilangkan kerugian potensial.
2.7  Mengetahui strategi perlindungan nilai tukar dan perlakuan akuntansi yang diperlukan
1.      Strategi Perlindungan
Lindung Nilai Neraca
Dapat mengurangi potensi resiko yang dihadapi perusahaan dalam menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar.
Lindung Nilai Operasional
Bentuk perlindungan resiko ini berfokus pada variabel – variabel yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing.
Lindung Nilai Struktural
Lindung nilai ini mencakup relokasi tempat manufaktur untuk   mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan.
Lindung Nilai Kontraktural
Lindung nilai kontraktural ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valuta asing yang dihadapi.
2.8  Akuntansi Untuk Produk Lindung Nilai
Merupakan kontrak atau instrumen keuangan yang memungkinkan penggunaannya untuk meminimalkan, menghilangkan, atau paling tidak mengalihkan resiko pasar pada pundak pihak lain.
Produk ini mencakup antara lain Contract Forward, future, SWAP, dan Opsi mata uang.
Contract Forward Valas
Merupakan perjanjian untuk mengirimkan atau menerima jumlah mata uang tertentu yang dipertukarkan dengan mata uang domestik, pada suatu tanggal di masa mendatang.
Future Keuangan
Merupakan komitmen untuk membeli atau menyerahkan sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu di masa depan dengan harga yang ditentukan.
Opsi Mata Uang
Memberikan hak kepada pembeli untuk membeli (call) atau menjual (put) suatu mata uang dari pihak penjual (pembuat) berdasarkan harga (eksekusi) tertentu pada atau sebelum tanggal kadaluwarsa (eksekusi) yang telah ditentukan.
SWAP Mata Uang
Mencakup pertukaran saat ini dan dimasa depan atas dua mata uang yang berbeda berdasarkan kurs yang telah ditentukan sebelumnya.
SWAP mata uang memungkinkan perusahaan untuk :
Mendapatkan akses terhadap pasar modal yang sebelum tidak didapat diakses dengan biaya yang relatif rendah.
Melakukan lindung nilai terhadap risiko kurs yang timbul dari kegiatan usaha internasional.   
§  Perlakuan Akuntansi
menerbitkan FAS No. 133, yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan April 2003, untuk memberikan pendekatan tunggal yang komprehensif atas akuntansi untuk transaksi derivatif dan lindung nilai. IFRS (dahulu IAS) No. 39, yang baru saja direvisi, berisi panduan yang pertama kalinya memberikan tuntunan yang universal terhadap akuntansi untuk derifatif keuangan.
Pengungkapan yang diwajibkan oleh FAS 133 dan IAS 39 sedikit banyak telah menyelesaikan masalah ini. Pengungkapan itu antara lain:
Tujuan dan strategi manajemen resiko untuk melakukan transaksi lindung nilai.
Deskripsi pos – pos yang dilindung nilai.
§  Identifikasi risiko pasar dari pos – pos yang dilindung nilai.
§  Deskripsi mengenai instrumen lindung nilai.
§  Jumlah yang tidak dimasukkan dalam penilaian efektivitas lindung nilai.
Justifikasi awal bahwa hubungan lindung nilai tersebut akan sangat efektif untuk meminimalkan risiko pasar.
Penilai berjalan mengenai efektivitas lindung nilai aktual dari seluruh derivatif yang digunakan selama periode berjalan.

2.9  Masalah akuntansi dan pengendalian,terkait dengan manajemen risiko nilai tukar mata uang asing
Meskipun risiko terhadap nilai tukar mata uang asing telah dilakukan mitigasi, namun demikian, beberapa perusahaan multinasional masih saja mendapat kendala. Beberapa kendala yang dihadapi oleh perusahaan multinasional umumnya, adalah sebagai berikut:
§  kendala lingkungan, yang dapat dilihat dari karakteristik yang berbeda dari setiap negara. Kondisi ekonomi luar negeri dapat mempengaruhi arus kas perusahaan multinasional
§  kendala regulasi, berupa perbedaan risiko setiap negara yang ada, seperti: pajak, aturan-aturan konversi valuta serta peraturan lain yang dapat mempengaruhi arus kas anak perusahaan.
§  kendala etika, yang digambarkan sebagai suatu praktik bisnis yang bervariasi di setiap negara.
Sistem evaluasi kinerja terbukti bermanfaat dalam berbagai sektor. Sektor ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada, bagian treasuryperusahaan, pembelian dan anak perusahaan luar negeri. Kontrol terhadap bagian treasury perusahaan mencakup pengukuran kinerja seluruh program manajemen risiko nilai tukar, mengidentifikasikan lindung nilai yang digunakan, dan pelaporan hasil lindung nilai. System evaluasi tersebut juga mencakup dokumentasi atas bagaimana dan sejauh apa bagian treasury perusahaan membantu unit usaha lainya dalam organisasi itu.






BAB III
KESIMPULAN
Manajemen risiko merupakan suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanyan dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.manajemen risiko keuangan mempunyai peranan untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit,komoditas,danekuitas.


DAFTAR PUSTAKA



Perpajakan Akuntansi Internasional

Nama              : FELICIA APRILIANI
NPM               : 22210714
Kelas               : 4 EB 21
Matakuliah     : Akuntansi Internasional #
Dosen              : Diniyarti Wulandari


Tugas 11
PERPAJAKAN AKUNTANSI INTERNASIONAL


Perpajakan Ak.Internasional
Tujuan Kebijakan Perpajakan Internasional
Untuk memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdangan dan investasi tersebut. Salah upaya untuk meminimalkan beban tersebut adalah dengan melakukan penghindaraan pajak berganda internasional.
Apakah prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam pemajakan internasional?
Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netraliats yang harus dipenuhi dalam kebijakan pemajakan internasional:
1. Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik): Kemanapun kita berinvestasi, beban pajak yang dibayar haruslah sama. Sehingga tidak ada bedanya bila kita berinvestasi di dalam atau luar negeri. Maka jangan sampai bila berinvestasi di luar negeri, beban pajaknya lebih besar karena menanggung pajak dari dua negara. Hal ini akan melandasi UU PPh Psl 24 yang mengatur kredit pajak luar negeri.
2. Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional):Darimanapun investasi berasal, dikenakan pajak yang sama. Sehingga baik investor dari dalam negeri atau luar negeri akan dikenakan tarif pajak yang sama bila berinvestasi di suatu negara. Hal ini melandasi hak pemajakan yang sama denagn Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) terhadap permanent establishment (PE) atau Badan Uasah Tetap (BUT) yang dapat berupa cabang perusahaan ataupun kegiatan jasa yang melewati time-test dari peraturan yang berlaku.
3. National Neutrality: Setiap negara, mempunyai bagian pajak atas penghasilan yang sama. Sehingga bila ada pajak luar negeri yang tidak bisa dikreditkan boleh dikurangkan sebagai biaya pengurang laba.
Mengapa terjadi pemajakan berganda internasional?
Pemajakan berganda terjadi karena benturan antar klaim pemajakan. Hal ini karena adanya prinsip pemajakan global untuk wajib pajak dalam negeri (global principle) dimana penghasilan dari dalam luar negeri dan dalam negeri dikenakan pajak oleh negara residen (negara domisili wajib pajak). Selain itu, terdapat pemajakan teritorial (source principle) bagi wajib pajak luar negeri (WPLN) oleh negara sumber penghasilan dimana penghasilan yang bersumber dari negara tersebut dikenakan pajak oleh negara sumber. Hal ini membuat suatu penghasilan dikenakan pajak dua kali, pertama oleh negara residen lalu oleh negara sumber Misalnya: PT A punya cabang di Jepang. Penghasilan cabang di jepang dikenakan pajak oleh fiskus Jepang. Lalu di Indonesia penghasilan itu digabung dengan penghasilan dalam negeri lalu dikalikan tarif pajak UU domestik Indonesia.
Bentokran klaim lebih diperparah bila terjadi dual residen, dimana terdapat dua negara sama-sama mengklaim seorang subjek pajak sebagi wajib pajak dalam negerinya yang menyebabkan ia terkena pemajakan global dua kali. Misalnya: Mr. A bekerja di Indonesia lebih dari 183 hari namun setiap sabtu dan minggu ia pulang ke rumahnya di Singapura. Mr. A dianggap WPDN oleh Indonesia dan juga Singapura sehingga untuk wajib melapor dan membayar pajak untuk penghasilan globalnya pada Indonesia maupun Singapura.
Apa saja upaya untuk menghindari pemajakan berganda internasional?
1. Tax Treaty (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B): yaitu perjanjian antara 2 negara untuk menghindari pajak berganda untuk memajukan investasi antara 2 negara tersebut. Untuk active income, Biasanya negara sumber hanya berhak memajaki penghasilan dari cabang (BUT) dan penghasilan dari aset tak bergerak yang berhasil dari negara sumber tersebut. Bila ekspor-impor biasa tanpa BUT maka negara sumber tidak bisa memajaki. Penghasilan pegawai hanya boleh dipajaki bila melewati time-test atau dibayar oleh WPDN ataupun BUT. Untuk passive income seperti deviden, bunga dan royalti, kedua negara berhak memajaki namun terdapat pengurangan tarif.
2. Kredit Pajak Luar Negeri: Yaitu jumlah pajak yang dibayarkan di luar negeri dapat dijadikan pengurang pajak penghasilan secara keseluruhan. Di Indonesia diatur dalam UU PPh pasal 24. Dimana kredit pajak luar negeri hanya sebatas: Penghasilan LN/(Semua penghasilan LN dan DN) x PPh terutang untuk semua penghasilan
Apa saja masalah-masalah dalam pemajakan internasional?
1. Transfer Pricing: Kegiatan ini adalah mentransfer laba dari dalam negeri ke perusahaan dengan hubungan istimewa di negara lain yang tarif pajaknya lebih rendah. Hal ini dapat dilakukan dengan membayar harga penjualan yang lebih rendah dari harga pasar, membiayakan biaya-biaya lebih besar daripada harga yang wajar, thin capitalization (memperbesar utang dengan beban bunga untuk mengurangi laba). Misalnya: tarif pajak di Indonesia 28%, di Singapura 25%. PT A punya anak perusahaan B Ltd di Singapura, maka laba di PT A dapat digeser ke B Ltd yang tarifnya lbh kecil dengan cara B LTd meminjamkan uang dengan bunga yang besar, sehingga laba PT A berkurang, memang pendapatan B Ltd bertambah namun tarif pajaknya lebih kecil. Hal bisa juga dilakukan dengan PT A menjual rugi (mark down) barang dan jasa (harga jual di bawah ongkos produksinya) ke B Ltd. Di Indonesia, transfer pricing dicegah dalam UU PPh pasal 18 dimana pihak fiskus berhak mengkoreksi harga transaksi, penghitungan utang sebagai modal dan DER (Debt Equity Ratio).
2. Treaty Shopping: Fasilitas di tax treaty justru bukannya menghindarkan pajak berganda namun malah memberi kesempatan bagi subjek pajak untuk tidak dikenakan pajak dimana-mana. Misalnya: Investasi SBI di bursa singapura dibebaskan pajak. Treaty Shopping diredam dengan ketentuan beneficial owner (penerima manfaat) dalam tax treaty (P3B) baik yang memakai model OECD maupun PBB sehingga tax treaty hanya berlaku bila penerima manfaat yang sebenarnya adalah residen di negara yang menandatangani tax treaty.
3. Tax Heaven Countries: Negara-negara yang memberikan keringanan pajak secara agresif seperti tarif pajak rendah, pengawasan pajak longgar telah membuat penerimaan pajak dari negara-negara berkembang merosot tajam. Negara tax heaven yang termasuk dalam KMK No.650/KMK04/1994antara lain Argentina, Bahrain, Saudi Arabia, Mauritius, Hongkong, Caymand Island, dll. Saat ini negara tax heaven sedang dimusuhi dunia internasional, pengawasan tax avoidance (penghindaran pajak) di negara-negara tersebut sedang gencar-gencarnya. Berinvestasi di negara tax heaven beresiko besar terkena koreksi UU PPh Pasal 18. Lebih baik berinvestasi pada negara dengan tax treaty.
Sumber:
Prof. Gunadi. 2007. Pajak Internasional. LPFEUI

http://natanedan.wordpress.com/2009/12/08/sekilas-tentang-pemajakan-internasional-oleh-nany-ariany/

Menetapkan Harga Transfer


Nama              : FELICIA APRILIANI
NPM               : 22210714
Kelas               : 4 EB 21
Matakuliah     : Akuntansi Internasional #
Dosen              : Diniyarti Wulandari


Tugas 10

MENETAPKAN HARGA TRANSFER



Penetapan Harga Transfer
Harga transfer dalam arti luas adalah harga barang dan jasa yang ditransfer antar pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi tanpa memandang bentuk pusat pertanggungjawaban. Dalam arti sempit, harga transfer adalah harga barang atau jasa yang ditransfer antar pusat laba atau setidak-tidaknya salah satu dari pusat pertanggungjawaban merupakan pusat laba. Untuk pembahasan lebih lanjut, maka harga transfer ini digunakan untuk kepentingan penilaian kemampuan laba divisi.
Tujuan yang diinginkan dalam harga transfer :
1.      Memaksimalkan penghasilan global
2.      Mengamankan posisi kompetitif anak/cabang perusahaan dan penetrasi pasar
3.      Mengevaluasi kinerja anak/cabang perusahaan mancanegara
4.      Menghindarkan pengendalian devisa
5.      Mengatrol kredibilitas asosiasi
6.      Mengurangi risiko moneter
7.      Mengatur arus kas anak/cabang yang memadai
8.      Membina hubungan baik dengan admintrasi setempat
9.      Mengurangi beban pengenaan pajak dan bea masuk
10.  Mengurangi risiko pengambil alihan oleh pemerintah.

PENENTUAN HARGA TRANSFER INTERNASIONAL : VARIABEL YANG RUMIT
Kebutuhan untuk penentuan harga transfer muncul apabila barang dan jasa dipertukaran di antara unit-unit organisasi yang sama. Ada beberapa variabel dalam mementukan harga transfer:
1.      Faktor Pajak
Harga transaksi yang wajar merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barng yang sama atau serupa dalam keadaan yang sama persis atau serupa. Metode penentuan harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah:
a)      Metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding
b)      Metode penentuan harga jual kembali
c)      Metode penentuan biaya plus dan
d)     Metode harga lainnya

2.      Faktor Tarif
Tarif yang dikenakan untuk barang-barang impor juga mempengaruhi kebijakan penentuan harga transfer perusahaan multinasional. Sebagai tambahan atas keseimbangan yang diidentifikasikan, perusahaan multinasional harus mempertimbangkan biaya dan manfaat tambahan, baik internal maupun eksternal. Tarif pajak tinggi yang dibayarkan oleh importer akan menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih rendah.

3.      Faktor Daya Saing
Demikian juga halnya, harga transfer yang lebih rendah dapat digunakan untuk melindungi operasi yang sedang berjalan dari pengaruh kompetisi luar negeri yang semakin mengikat pada pasar setempat atau pasar lainnya. Pertibangan daya saing seperti itu harus diseimbangkan terhadap banyak kerugian berakibat sebaliknya. Harga transfer untuk alasan-alasan kompetitif dapat mengundang tindakan anti trust oleh pemerintah.

4.      Risiko Lingkungan
Apabila faktor daya saing luar negeri dapat menjamin harga transfer yang rendah dan dibebankan kepada anak perusahaan luar negeri, resiko atas harga inflasi yng sangat tinggi dapat mengakibatkan hal yang sebaliknya. Inflasi mengurangi daya beli uang tunai yang dimiliki perusahaan. Harga transfer yang tinggi terhadap barang atau jasa yang diberikan kepada anak perusahaann yang menghadapi inflasi tinggi dapat mengalihkan kas dalam jumlah yang sangat besar dari anak perusahaan tersebut.

5.      Faktor Evaluasi Kinerja
Kibijakan harga transfer juga dipengaruhi oleh pengaruh mereka terhadap perilaku manajemen dan sering kali merupakan penentu kinerja perusahaan yang utama.

6.      Kontribusi Akuntansi
Para akuntan manajemen dapat memainkan peranan yang signifikan dalam menghiting kesibangan dalam strategi penentuan harga transfer. tantangan yang dihadapi adlah mempertahankan perpseektif global pada saat melakukan pemetaan manfaat dan biaya yang berkaitan dengan keputusan penentu harga.

METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan harga transfer yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antar perusahaan. Namun demikian, jarang sekali terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer antar entitas yang berhubungan istimewa tersebut. Masalah penentuan ini sangat terasa dalam tingkat internasional, karena konsep akuntansi biaya ini berbea dari satu negara ke negara lainnya.
1.      Harga Versus Biaya Versus
Sistem harga transfer berbasis biaya dapat menangulangi kebanyakan kekurangan ini.
sistem ini (1) sederhana digunakan, (2) didasarkan pada data yang langsung tersedia, (3) mudah untuk dijelaskan kepada otoritas pajak, (4) merupakan hal yang sering dilakukan, sehingga dapat menghindari terjadinya fiksi internal yang sering terjadi apabila sistem arbitrer digunakan.
2.      Prinsip Wajar
Harga transfer antarperusahaan dengan mengadaikan transaksi itu terjadi antara pihak-pihak yang tidak berhubungan istimewa dipasar yang kompetitif.
3.      Metode Harga Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini tepat digunakan jika barang tersedia dalam jumlah cukup sehingga penjualan yang dikonrtol pada dasarnya sebanding dengan penjualan  pada pasar terbuka.
4.      Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini digunakan untuk mengidentifikasikan tingkat royalti acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol dimana aktiva tidak berwujud yang sama dialihkan.
5.      Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang idependen.
6.      Metode Penentuan Biaya Plus
Metedo ini secara khusus berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri, atau jika satu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
7.      Metode Laba Sebanding
Metode ini umumnya memerlukan penyesuaian atas perbedaan-perbedaan yang ada antara pihak yang dibandingkan. Faktor-faktor yang memerlukan penyesuaian tersebut adlah kodisi penjualan yang berbeda, perbedaan biaya modal, resiko nilai tukar valuta asing, dan resiko lainnya dan perbedaan dalam praktik pengukuran akuntansi.
8.      Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Pada dasarnya metode ini mecakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa, yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
9.      Metode Penentuan Harga Lainnya
Menurut OECD : Harus diakui bahwa harga yang wajar dalam banyak kasus tidak dapat ditetapkan dengan tepat dan bahwa dalam situasi seperti itu akan dipandang perlu untuk mencari perkiraan wajar yang mendekatinya. Seringkali, akan lebih bermanfaat untuk perhiyungan lebih dari satu metode untuk mendapatkan perkiraan atas harga yang memuaskan dengan memperhatikan bukti-bukti yang tersedia.
10.  Perjanjian Penentuan Harga Lanjutan
Mekanisme yang digunakan oleh perusahaan multinasional dan otoritas pajak untuk secara sukarela menegosiasikan metodelogi penentuan harga transfer yang disepakati dan mengikat kedua belah pihak.

Sumber :
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. Akuntansi Internasional, Edisi 5 Buku 2. Jakarta: Salemba Empat