Nama : FELICIA APRILIANI
NPM : 22210714
Kelas : 4 EB 21
Matakuliah : Akuntansi Internasional #
Dosen : Diniyarti Wulandari
Tugas 10
MENETAPKAN HARGA TRANSFER
Penetapan Harga Transfer
Harga transfer dalam arti luas
adalah harga barang dan jasa yang ditransfer antar pusat pertanggungjawaban
dalam suatu organisasi tanpa memandang bentuk pusat pertanggungjawaban. Dalam
arti sempit, harga transfer adalah harga barang atau jasa yang ditransfer antar
pusat laba atau setidak-tidaknya salah satu dari pusat pertanggungjawaban
merupakan pusat laba. Untuk pembahasan lebih lanjut, maka harga transfer ini
digunakan untuk kepentingan penilaian kemampuan laba divisi.
Tujuan yang diinginkan dalam
harga transfer :
1. Memaksimalkan
penghasilan global
2. Mengamankan
posisi kompetitif anak/cabang perusahaan dan penetrasi pasar
3. Mengevaluasi
kinerja anak/cabang perusahaan mancanegara
4. Menghindarkan
pengendalian devisa
5. Mengatrol
kredibilitas asosiasi
6. Mengurangi
risiko moneter
7. Mengatur
arus kas anak/cabang yang memadai
8. Membina
hubungan baik dengan admintrasi setempat
9. Mengurangi
beban pengenaan pajak dan bea masuk
10. Mengurangi risiko
pengambil alihan oleh pemerintah.
PENENTUAN HARGA TRANSFER
INTERNASIONAL : VARIABEL YANG RUMIT
Kebutuhan untuk penentuan harga
transfer muncul apabila barang dan jasa dipertukaran di antara unit-unit
organisasi yang sama. Ada beberapa variabel dalam mementukan harga transfer:
1. Faktor
Pajak
Harga transaksi yang wajar
merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa
untuk barang-barng yang sama atau serupa dalam keadaan yang sama persis atau
serupa. Metode penentuan harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah:
a) Metode
penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding
b) Metode
penentuan harga jual kembali
c) Metode
penentuan biaya plus dan
d) Metode
harga lainnya
2. Faktor
Tarif
Tarif yang dikenakan untuk
barang-barang impor juga mempengaruhi kebijakan penentuan harga transfer
perusahaan multinasional. Sebagai tambahan atas keseimbangan yang
diidentifikasikan, perusahaan multinasional harus mempertimbangkan biaya dan
manfaat tambahan, baik internal maupun eksternal. Tarif pajak tinggi yang
dibayarkan oleh importer akan menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih
rendah.
3. Faktor
Daya Saing
Demikian juga halnya, harga
transfer yang lebih rendah dapat digunakan untuk melindungi operasi yang sedang
berjalan dari pengaruh kompetisi luar negeri yang semakin mengikat pada pasar
setempat atau pasar lainnya. Pertibangan daya saing seperti itu harus diseimbangkan
terhadap banyak kerugian berakibat sebaliknya. Harga transfer untuk
alasan-alasan kompetitif dapat mengundang tindakan anti trust oleh pemerintah.
4. Risiko
Lingkungan
Apabila faktor daya saing luar
negeri dapat menjamin harga transfer yang rendah dan dibebankan kepada anak
perusahaan luar negeri, resiko atas harga inflasi yng sangat tinggi dapat
mengakibatkan hal yang sebaliknya. Inflasi mengurangi daya beli uang tunai yang
dimiliki perusahaan. Harga transfer yang tinggi terhadap barang atau jasa yang
diberikan kepada anak perusahaann yang menghadapi inflasi tinggi dapat
mengalihkan kas dalam jumlah yang sangat besar dari anak perusahaan tersebut.
5. Faktor
Evaluasi Kinerja
Kibijakan harga transfer juga
dipengaruhi oleh pengaruh mereka terhadap perilaku manajemen dan sering kali
merupakan penentu kinerja perusahaan yang utama.
6. Kontribusi
Akuntansi
Para akuntan manajemen dapat
memainkan peranan yang signifikan dalam menghiting kesibangan dalam strategi
penentuan harga transfer. tantangan yang dihadapi adlah mempertahankan
perpseektif global pada saat melakukan pemetaan manfaat dan biaya yang berkaitan
dengan keputusan penentu harga.
METODOLOGI PENENTUAN HARGA
TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan harga
transfer yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak
menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antar perusahaan. Namun demikian,
jarang sekali terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang
ditransfer antar entitas yang berhubungan istimewa tersebut. Masalah penentuan
ini sangat terasa dalam tingkat internasional, karena konsep akuntansi biaya
ini berbea dari satu negara ke negara lainnya.
1. Harga
Versus Biaya Versus
Sistem harga transfer berbasis
biaya dapat menangulangi kebanyakan kekurangan ini.
sistem ini (1) sederhana
digunakan, (2) didasarkan pada data yang langsung tersedia, (3) mudah untuk dijelaskan
kepada otoritas pajak, (4) merupakan hal yang sering dilakukan, sehingga dapat
menghindari terjadinya fiksi internal yang sering terjadi apabila sistem
arbitrer digunakan.
2. Prinsip
Wajar
Harga transfer antarperusahaan
dengan mengadaikan transaksi itu terjadi antara pihak-pihak yang tidak
berhubungan istimewa dipasar yang kompetitif.
3. Metode
Harga Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini tepat digunakan jika
barang tersedia dalam jumlah cukup sehingga penjualan yang dikonrtol pada
dasarnya sebanding dengan penjualan pada pasar terbuka.
4. Metode
Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Diterapkan untuk pengalihan
aktiva tidak berwujud. Metode ini digunakan untuk mengidentifikasikan tingkat
royalti acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol dimana aktiva
tidak berwujud yang sama dialihkan.
5. Metode
Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga
transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan
barang yang dimaksud kepada pembeli yang idependen.
6. Metode
Penentuan Biaya Plus
Metedo ini secara khusus berguna
apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri, atau
jika satu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
7. Metode
Laba Sebanding
Metode ini umumnya memerlukan
penyesuaian atas perbedaan-perbedaan yang ada antara pihak yang dibandingkan.
Faktor-faktor yang memerlukan penyesuaian tersebut adlah kodisi penjualan yang
berbeda, perbedaan biaya modal, resiko nilai tukar valuta asing, dan resiko
lainnya dan perbedaan dalam praktik pengukuran akuntansi.
8. Metode
Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan
produk atau pasar tidak tersedia. Pada dasarnya metode ini mecakup pembagian
laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa, yaitu
antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
9. Metode
Penentuan Harga Lainnya
Menurut OECD : Harus diakui bahwa
harga yang wajar dalam banyak kasus tidak dapat ditetapkan dengan tepat dan
bahwa dalam situasi seperti itu akan dipandang perlu untuk mencari perkiraan
wajar yang mendekatinya. Seringkali, akan lebih bermanfaat untuk perhiyungan
lebih dari satu metode untuk mendapatkan perkiraan atas harga yang memuaskan
dengan memperhatikan bukti-bukti yang tersedia.
10. Perjanjian
Penentuan Harga Lanjutan
Mekanisme yang digunakan oleh
perusahaan multinasional dan otoritas pajak untuk secara sukarela
menegosiasikan metodelogi penentuan harga transfer yang disepakati dan mengikat
kedua belah pihak.
Sumber :
Choi D.S. Frederick & Meek K.
Gary. 2005. Akuntansi Internasional, Edisi 5 Buku 2. Jakarta: Salemba Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar