Jumat, 28 Maret 2014

Akuntansi Komparatif dan Pelaporan & Pengungkapan

Nama               : FELICIA APRILIANI
NPM               : 22210714
Kelas               : 4 EB 21
Matakuliah      : Akuntansi Internasional #
Dosen              : Diniyarti Wulandari

TUGAS 2 dan TUGAS 3
Akuntansi Komparatif dan Pelaporan & Pengungkapan

Sistem akuntansi di enam negara yang mendominasi perkembangan akuntansi internasional saat ini. Keenam Negara ini termasuk dalam pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional (sekarang Badan Standar Akuntansi Internasional) yang memiliki peranan penting dalam mengarahkan agenda IASB. Keenam negara tersebut adalah Prancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat.

Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Sedangkan proses penyusunan atau formulasi standar akuntansi disebut dengan penetapan standar. Ada beberapa alasan mengapa standar akuntansi diperlukan, antara lain:

1. Dikebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.

2. Perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan secara suka rela.

3. Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukanya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil.

Penetapan standar akuntansi ini umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik yang terdiri dari profesi akuntansi dan kelompok lain yang dipengaruhi oleh proses pelaporan keuangan seperti pengguna dan penyusun laporan keuangan dan para karyawan. Peranan dan pengaruh kelompok – kelompok ini dalam penetapan standar akuntansi berbeda dari satu negara ke negara lain.

Enam Sistem Akuntansi Nasional

1. Prancis

Prancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia.Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947.

Plan Comptable General berisi:

· Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan.

· Definisi aktiva, kewajiban, ekuita pemegang saham, pendapatan dan beban.

· Aturan pengakuan dan penilaian.

· Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya.

· Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya.

Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General yang wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasika. Meskipun akun – akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan peraturan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional, bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS yaitu GAAP dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alasan utama untuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif ketujuh UE diberlakukan pada tahun 1986, banyak perusahaan multinasional Prancis yang telah menyusun laporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo Saxon untuk keperluan pencatatan saham di luar negeri.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi

Di Prancis terdapat lima organisasi yang terlibat dalam proses penetapan standar yaitu:

· Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)

· Comita de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)

· Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)

· Orde des Expert – Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)

· Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)

Pelaporan Keuangan

Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini:

· Neraca

· Laporan Laba Rugi

· Catatan atas Laporan Keuangan

· Laporan Direktur dan Laporan Auditor

Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Untuk memberikan gambaran yang sebenarnya dan sewajarnya, laporan keuangan harus disusun sesuai dengan peraturan dan dengan niat baik. Ciri utama pelaporan di Prancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail, yang meliputi hal – hal berikut:

· Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan

· Perlakuan akuntansi untuk pos – pos dalam mata uang asing

· Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi

· Detail provisi

· Detail revaluasi yang dilakukan

· Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo

· Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham

· Jumlah komitmen pension dan imbalan pascakerja lainnya

· Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan

· Rata – rata jumlah karyawan sesuai golongan

· Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis

Pengukuran Akuntansi

Akuntansi di Prancis memiliki karakteristik ganda: perusahaan tersendiri harus mematuhi peraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.

· Penilaian aktiva berdasarkan biaya historis.

· Aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak dengan menggunakan dasar garis lurus atau saldo berganda.

· Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata – rata tertimbang.

· Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya, namun dapat dikapitalisasikan dalam keadaan tertentu.

Dengan beberapa pengecualian, laporan keuangan konsolidasi Prancis mengikuti pendekatan penyajian wajar berupa pelaporan substansi mengungguli bentuk.



2. Jerman

Di Jerman lingkungan akuntansi mengalami perubahan terus – menerus. Dalam suatu peristiwa yang besar, Hukum Perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah pada ide – ide Inggris – Amerika.

Pada awal tahun 1970-an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi yang harus diadopsi oleh negara – negara anggotanya ke dalam hukum nasional.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi

Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagimana yang dipahami di negara – negara berbahasa inggris. Komite Standar Akuntansi Jerman (GASC) atau dalam bahasa Jerman (Deutches Rechnungslegungs Standard Committee) atau DRSC didirikan tidak lama sesudah itu dan langsung diakui oleh Kementerian sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standard di Jerman.

Secara garis besar akuntansi di Jerman mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun demikian penting diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajjib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. Pada tahun 2003 GASB menerapkan strategi baru dan menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapai konvergensi standar akuntansi secara global.

Pelaporan Keuangan

Dalam UU Akuntansi tahun 1985 menentukan ketentuan akuntansi, auditing dan pelaporan keuangan yang berbeda – beda menurut ukuran perusahaan. Ada tiga kelompok ukuran keci, menengah dan besar. UU akuntansi tahun 1985 menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi:

· Neraca

· Laporan Laba Rugi

· Catatan atas Laporan Keuangan

· Laporan Manajemen

· Laporan Auditor

Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan.

Pengukuran Akuntansi

· Metode pembelian adalah metode konsolidasi yang utama

· Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill.

· Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.

· Usaha patungan dapat dicatat dengan menggunakan metode konsolidasi proporsional atau metode ekuitas.

· Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud.

· Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, metode yang digunakan untuk menghitung biaya adalah FIFO atau rata – rata tertimbang.

· Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.

3. Jepang

Di Jepang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang.

Di Jepang perusahaan – perusahaan saling memiliki ekuitas saham satu sama lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi. Pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan – perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi

Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga UU : Hukum Komersil, UU Pasar Modal dan UU Pajak Penghasilan. Hukum ini disebut sebagai “ sistem hukum segitiga”.

Berdasarkan Hukum Komersial, laporan keuangan dan skedul pendukung bagi perusahaan berukuran kecil dan menengah harus diaudit hanya oleh auditor wajib. Auditor wajib tidak perlu memiliki kualifikasi professional dan dipekerjakan oleh perusahaan secara purna waktu.Audit wajib memiliki focus utama pada tindakan – tindakan manajemen yang diambil oleh para direktur dan melakukan tugasnya sesuai dengan aturan hukum.

Penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal dengan Lembaga Standar Akuntansi Keuangan.Sebagai organisasi sektor swasta yang independen ASJB diharapkan agar menjadi lebih kut dan lebih transparan dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuan khusus. ASJB juga bekerja sama dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.

Pelaporan Keuangan

Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal – hal berikut:

· Neraca

· Laporan Laba Rugi

· Laporan Usaha

· Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan

· Skedul Pendukung

Pengukuran Akuntansi

Hukum Komersial mewajibkan perusahaan – perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi.

· Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya.

· Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.

· Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun.

· Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan keuangan dan operasionalnya.

· Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.

· Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.

4. Belanda

Belanda memiliki akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik dan professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar.

Di Belanda akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha, sehingga banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan pada topik – topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi. Belanda merupak salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi

Regulasi di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970. UU tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan didalam UE yang terjadi. Di antara provisi utama UU tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut :

· Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun, dan seluruh pos didalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai.

· Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi yang dapat diterima oleh kalangan usaha).

· Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan.

· Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya.

· Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.

Dewan Pelaporan tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat/tidak dapat diterima secara umum. Dewan tersebut memiliki anggota yang berasal dari 3 kelompok yang berbeda. Dewan tersebut merupakan organisasi swasta dan didanai melalui hibah dari kalangan usaha dan NivRA. NivRA juga terlibat dalam segala hal yang terkait dengan akuntansi di Belanda.

Pelaporan Keuangan

Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal – hal berikut:

· Neraca

· Laporan Laba rugi

· Catatan – catatan

· Laporan Direksi

· Informasi lain yang direkomendasikan

Pengukuran Akuntansi

Pengukuran akuntansi Belanda memiliki fleksibilitas, hal ini terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kin untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran , dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba.



5. Inggris

Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi

Standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktva yang disebut sebagai UU perusahaan. UU tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi:

· Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual.

· Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap ketegori aktiva dan kewajiban dinilai secara terpisah.

· Prinsip konservatisama diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan seluruh kewajiban dan kerugian yang diketahui.

· Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisiten dari tahun ke tahun diwajibkan.

· Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi.

Enam badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan Komite Konsultatif Badan Akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:

· Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales / ICAEW

· Institut Akuntan Berizin Resmi di Irlandia / ICAI

· Institut Akuntan berizin resmi di Skotlandia / ICAS

· Asosiasi Akuntan Berizin Resmi dan Bersertifikat / ACCA

· Institut Akuntan Manajemen Berizin Resmi / CIMA

· Institut Keuangan dan Akuntansi Publik Berizin Resmi / CIPFA

Penetapan standar akuntansi di Inggris dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi di atas.

Pelaporan Keuangan

Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup Laporan Direksi, Laporan Laba dan Rugi dan Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Total keuntungan dan Kerugian yang Diakui, Laporan Kebijakan Akuntansi, Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan, dan Laporan Auditor.



6. Amerika Serikat

Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan) atau FASB, tetapi sebuah lembaga pemerintah juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri. Pada tahun 2000 AICPA, badan sektor swasta lainnya menetapkan standar auditing.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi

Sistem AS tidak memiliki ketentuan hukum mengenai penerbitan laporan keuangan. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian dimana setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri.

Secara umum hukum ini berisi ketentuan atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodic. Terdapat pula prinsip – prinsip yang diterima secara umum / GAAP yang terdiri dari seluruh standar, aturan dan regulasi akuntansi keuangan. SAFS merupakan komponen utama dalam GAAP. Regulasi akuntansi dan auditing di AS merupakan yang paling padat dibandingkan dengan gabungan regulasi negara lain di dunia. Karenanya FASB dan SEC mempertimbangkan untuk mengubah GAAP AS dari standar berdasarkan aturan menuju standar berdasarkan prinsip.

Pelaporan Keuangan

Laporan keuangan perusahaan di Amerika Serikat meliputi Laporan Manajemen, Laporan Auditor Independen, Laporan Keuangan Utama, Diskusi Manajemen dan Analisis atas Hasil Operasi dan Kondisi Keuangan, dan Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan, Catatan atas Laporan Keuangan, Perbandingan data Keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun dan Data kuartal terpilih.

Pengukuran Akuntansi

Aturan pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika terjadi perubahan, maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan.

Perbedaan Praktek Akuntansi Dengan Standar Yang Ditentukan

Harmonisasi dan Konvergensi Akuntansi Internasional

Di dalam akuntansi keuangan dikenal adanya standar yang harus dipatuhi dalam pembuatan laporan keuangan. Standar tersebut diperlukan karena banyaknya pengguna laporan keuangan, bahkan untuk satu laporan keuangan yang sama. Jika tidak terdapat standar, perusahaan dapat saja menyajikan laporan keuangan yang mereka miliki sesuai dengan kehendak mereka sendiri. Hal ini akan menjadi masalah bagi pengguna karena akan menyulitkan bagi mereka untuk memahami laporan keuangan yang ada.

Standar yang ada untuk akuntansi keuangan dibuat oleh dewan standar di masing-masing negara. Dewan standar tersebut menyusun standar akuntansi yang berlaku di dalam negara tersebut dan dipakai oleh entitas yang ada di negara tersebut juga. Karena standar akuntansi dibuat dan disusun oleh masing-masing dewan standar di tiap negara, standar akuntansi antara satu negara dengan negara lain sangat mungkin berbeda.

Saat ini, ketika dunia bisnis dapat dikatakan hampir tanpa batas negara, sumber daya produksi (misal uang) yang dimiliki oleh seorang investor di satu negara tertentu dapat dipindahkan dengan mudah dan cepat ke negara misalnya melalui mekanisme bursa saham. Tentu saja akan timbul suatu masalah ketika standar akuntansi yang dipakai di negara tersebut berbeda dengan standar akuntansi yang dipakai di negara lain. Investor dan kreditor serta calon investor dan calon kreditor akan menemui banyak kesulitan dalam memahami laporan keuangan yang disajikan dengan standar yang berbeda-beda.

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.

Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini, sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh modal di luar pasar Negara asal dan para investor yang berusaha untuk melakukan diversifikasi investasi secara internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat dari perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit.

Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplemntasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.

Komparabilitas informasi keuangan merupakan konsep yang lebih jelas daripada harmonisasi. Informasi yang dihasilkan dari system akuntansi, pengungkapan dan atau audit yang berbeda dapat dibandingkan jika memiliki kemiripan dalam cara dimana para pengguna laporan keuangan dapat membandingkannya tanpa perlu membiasakan diri dengan lebih dari satu system.

Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi:

1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya).

2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.

3. Standar audit.

Keuntungan harmonisasi internasional:

· Bahasa, Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan di seluruh dunia.

· Harmonisasi perpajakan an sistem jaminan social, Keuntungan. Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukuo besar dalam perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi.

Kerugian harmonisasi internasional:

Perpajakan dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi antar negera.

Sebuah tulisan yang terbaru juga mendukung adanya GAAP global yang terharmonisasi. Manfaatnya:

· Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambaran berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.

· Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.

· Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.

Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.

Untuk mencegah munculnya permasalahan-permasalahan yang diakibatkan adanya perbedaan dalam standar akuntansi yang digunakan oleh berbagai negara, Dewan Komite Standar Akuntansi Internasional (Board of IASC) yang didirikan pada tahun 1973 mengeluarkan standar akuntansi internasional (IAS). Keluarnya IAS tersebut diikuti dengan beberapa intepretasi tentang IAS dalam bentuk SIC (Standing Intepretation Committee).

Perkembangan selanjutnya adalah IASC membentuk IASC Foundation. Melalui IASC Foundation tersebut pengembangan standar akuntansi dan standar pelaporan memasuki tahap baru. Tahapan baru dalam pengembangan standar akuntansi dan pelaporan tersebut adalah dengan dibentuknya beberapa badan yang ada di bawah IASC Foundation. Beberapa badan bentukan IASC Foundation adalah:

· IASB (International Accounting Standard Board)

· IFRIC (International Financial Reporting Committee)

· SAC (Standard Advissory Committee).

IASB berperan dalam menerbitkan standar akuntansi yang baru dengan meperhatikan masukan dari SAC. IFRIC berperan memberikan inteprestasi atas standar yang dikeluarkan oleh IASB. Langkah IASB selain menerbitkan standar baru adalah merevisi dan mengganti standar-standar lama yang telah ada sebelumnya. Standar-standar yang dikeluarkan oleh IASB tersebut kemudian diberi nama IFRS (Internastional Financial Reporting Standard). IFRS dapat berisi standar yang menggantikan standar yang sebelumnya atau standar yang memang benar-benar baru.

Standar tersebut, IFRS dan IAS, menjadi acuan atau diadopsi langsung oleh para penyusun standar di tiap-tiap negara yang ingin merevisi standar mereka agar sesuai dengan standar yang berlaku secara internasional. Standar yang telah dibuat oleh penyusun standar tersebut, yang mungkin telah mengacu pada IFRS dan IAS, kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam pencatatan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang berada dalam wilayah berlakunya standar tersebut.

Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya. Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.

Harmonisasi fleksibel dan terbuka sehingga sangat mungkin ada perbedaan antara standar yang dianut oleh negara tersebut dengan standar internasional. Hanya saja diupayakan perbedaan dalam standar tersebut bukan perbedaan yang bersifat bertentangan. Selama perbedaan tersebut tidak berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara yang bersangkutan.

Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional.

Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.


Sumber:
1. Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 1. Salemba Empat. Jakarta.
http://vegaaugesriana.wordpress.com/2013/04/08/bab-iii-akuntansi-komparatif-i/
http://aldyeka182.blogspot.com/2013/04/akuntansi-komparatif.html

Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional

Nama               : FELICIA APRILIANI
NPM               : 22210714
Kelas               : 4 EB 21
Matakuliah      : Akuntansi Internasional #
Dosen              : Diniyarti Wulandari

TUGAS 1
Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional
Dalam berkembangnya kesadaran terhadap faktor-faktor yang pmembpengaruhi perkembangan akuntansi dalam konteks global, para ahli ada yang berpendapat bahwa secara sistematis terdapat perbedaan pola perilaku akuntansi yang diterapkan di berbagai Negara. Hal ini dapat dilketahui dengan mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan system akuntansi pada suatu Negara. Esensinya adalah bahwa klasifikasi akuntansi dan system pelaporan yang dipengaruhi seperti oleh masalah ekonomi dan politik.

Pemahaman dengan baik sistem akuntansi dalam suatu Negara adalah dengan mengetahui apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya. Perbedaan dan kesamaan yang terlihat dapat di jelaskan dengan faktor-faktor tersebut. Akuntansi biasanya berbeda dari satu tempat dengan tempat lainnya, ini terjadi Karen akuntansi itu sendiri bereaksi terhadap lingkungan.

Perkembangan akuntansi, deawasa ini mendorong setiap perusahaan modern untuk melakukan auditing secara periodic. Agar dapat mengikuti perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integritas perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkankewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan pengungkapan.

Untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda maka dibuatlah klasifikasi. Kalsifikasi dapat membantu pengambilan keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi internasional. Tujuan pengklasifikasian adalah:
1. Dapat membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan.
2. Bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi suatu Negara dengan Negara lain serta kemungkinannya untuk berubah.
3. Alas an mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.

Secara umum tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khsusnya dan hal ini mengungkapkan streuktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengetahui perbedaan dan persamaannya makan pemahaman terhadap sistem akuntansi akan lebih baik.


Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.

7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.


Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia. Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1.                  Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2.                  Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.                  Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4.                  Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.

Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hukum suatu Negara.

1.                  Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
2.                  Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.

Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini :

1.                  Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
2.                  Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
3.                  Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.

Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:

1.                  depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
2.                  sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
3.                  pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).

Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum.
Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.

Sumber :
 Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 1. Salemba Empat. Jakarta.