Nama :
FELICIA APRILIANI
NPM :
22210714
Kelas :
4 EB 21
Matakuliah :
Akuntansi Internasional #
Dosen :
Diniyarti Wulandari
TUGAS
1
Perkembangan
dan Klasifikasi Akuntansi Internasional
Dalam berkembangnya kesadaran terhadap faktor-faktor
yang pmembpengaruhi perkembangan akuntansi dalam konteks global, para ahli ada
yang berpendapat bahwa secara sistematis terdapat perbedaan pola perilaku
akuntansi yang diterapkan di berbagai Negara. Hal ini dapat dilketahui dengan
mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan system akuntansi pada suatu Negara.
Esensinya adalah bahwa klasifikasi akuntansi dan system pelaporan yang
dipengaruhi seperti oleh masalah ekonomi dan politik.
Pemahaman dengan baik sistem akuntansi dalam suatu Negara adalah dengan mengetahui apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya. Perbedaan dan kesamaan yang terlihat dapat di jelaskan dengan faktor-faktor tersebut. Akuntansi biasanya berbeda dari satu tempat dengan tempat lainnya, ini terjadi Karen akuntansi itu sendiri bereaksi terhadap lingkungan.
Perkembangan akuntansi, deawasa ini mendorong setiap perusahaan modern untuk melakukan auditing secara periodic. Agar dapat mengikuti perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integritas perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkankewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan pengungkapan.
Untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda maka dibuatlah klasifikasi. Kalsifikasi dapat membantu pengambilan keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi internasional. Tujuan pengklasifikasian adalah:
1. Dapat membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan.
2. Bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi suatu Negara dengan Negara lain serta kemungkinannya untuk berubah.
3. Alas an mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.
Secara umum tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khsusnya dan hal ini mengungkapkan streuktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengetahui perbedaan dan persamaannya makan pemahaman terhadap sistem akuntansi akan lebih baik.
Ada
8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1.
Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat,
akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana
bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas
perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.
Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode
(sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan
satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan
akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.
Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan
dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip
akuntansi tertentu.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
5.
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi
biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk
menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan
menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan
mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh
pihak yang berkompeten.
8.
Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede:
individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Klasifikasi
Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua
cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan
bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek
akuntansi seluruh dunia. Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi:
1.
Berdasarkan pendekatan
makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan
tujuan makroekonomi nasional.
2.
Berdasarkan pendekatan
mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya
terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan
hidup.
3.
Berdasarkan pendekatan
independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad
hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari
proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4.
Berdasarkan pendekatan
yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali
administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan,
dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan
manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis
bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hukum suatu Negara.
1.
Akuntansi dalam
negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian
wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi
keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan
pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar.
Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
2.
Akuntansi dalam
Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi
keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan
pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan
kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi
memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak
berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini :
1.
Ratusan perusahaan
saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
2.
Beberapa Negara hukum
kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan
standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang
professional dan independent,
3.
Pentingnya pasar saham
sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1.
depresiasi, di mana
beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa
manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan
pajak (kepatuhan hukum),
2.
sewa guna usaha yang
memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian
wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan
hukum),
3.
pension dengan biaya
yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau
dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan
laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi
mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum
umum.
Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang
dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana
makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa
jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan
dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara
hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian
wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada
investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan
hukum.
Sumber :
Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 1. Salemba Empat. Jakarta.
Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 1. Salemba Empat. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar